Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
353/Pdt.P/2019/PN Btl NGAJIRAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 353/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NGAJIRAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan Mengabulkan permohonan pemohon
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tertera di Kutipan Akta Nikah Nomor 61/24/II/83/83 tertanggal 27-1-1983 dari nama “ SUMARYOTO “ menjadi nama :  “ MARYOTO “
  • Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangko, Kabupaten Muaro Jambi atau Kantor Urusan Agama Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk mencatat tentang Perubahan nama suami pemohon dari SUMARYOTO menjadi MARYOTO tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada  Kutipan Akta Nikah Nomor 61/24/II/83/83 tertanggal 27-1-1983 yang bersangkutan
  • Membebankan biaya biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak