| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 115/Pid.B/2017/PN Btl | SEKAR DIANING P.S, SH.MH | 1.MULYONO Als. BANDI BIN JOWARTO 2.DARMO SUYANTO Als. BOYO Bin SETYOMARJONO |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Mei 2017 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
| Nomor Perkara | 115/Pid.B/2017/PN Btl | ||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 23 Mei 2017 | ||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1232/O.4.13/Epp.2/05/2017 | ||||
| Penuntut Umum |
|
||||
| Terdakwa | |||||
| Advokat | |||||
| Anak Korban | |||||
| Dakwaan | -----------Bahwa terdakwa I MULYONO Als. BANDI BIN JOWARTO dan terdakwa II DARMO SUYANTO Als. BOYO Bin SETYOMARJONO, pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2016, di waktu antara matahari terbenam dan matahari terbit yaitu sekitar pukul 01.30 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus di tahun 2016, bertempat di Dusun Kepuh Rt.004 Desa Mulyodadi, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yanga da rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak, emmotong atau memanjat atau dengan emmakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa Senin tanggal 15 Agustus 2016, di waktu antara matahari terbenam dan matahari terbit yaitu sekitar pukul 01.30 Wib, terdakwa I dan II merencanakan untuk melakukan pencurian, kemudian bersama-sama pergi berboncengan menggunakan sepeda motor terdakwa I yaitu Honda Beat warna Putih Kombinasi merah dengan nomor Polisi AB 2169 XY,, ke arah Dusun Kepuh Rt.004 Desa Mulyodadi, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, kemudian terdakwa I turun dan mencari-cari rumah sasaran sedangkan terdakwa berjaga dan menunggu.
----------- Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 KUHP.
|
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
