Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2018/PN Btl AKHMAD KHOIRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 14 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AKHMAD KHOIRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon.
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon di dalam akte kelahiran anak pemohon yang semula bernama AHMAD KHOIRI menjadi AKHMAD KHOIRI.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul/kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk nerubah nama Pemohon dalam akte kelahiran anak pemohon No. 178/1996.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak