Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
141/Pid.B/2019/PN Btl RUDI DWI PRASTYONO, SH SUPRIYANTO bin JAPARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 141/Pid.B/2019/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1154/0.4.13/Epp.2/05/2019
Penuntut Umum
NoNama
1RUDI DWI PRASTYONO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPRIYANTO bin JAPARDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa SUPRIYANTO bin JAPARDI, pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019 sekira Pukul 02.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun 2019, bertempat di counter handphone “Godzila 3” yang berada di Jalan Imogiri Timur Dsn Karanganom, Rt. 08, Desa Wonokromo, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, atau setidak-tidaknya di tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu, namun perbuatan mana tidak selesai dilaksanakan bukan semata-mata disebabkan kehendaknya terdakwa sendiri

Pihak Dipublikasikan Ya