Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2018/PN Btl TRIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 07 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah Nama Anak Pemohon yang semula bernama RAYYAN FAJAR DANANJAYA menjadi ARAYYAN FAJAR DANANJAYA ;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama Anak Pemohon yang dikeluarkan  oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul 3402-LU-13102017-0011  tertanggal 16 Oktober 2017 dari RAYYAN FAJAR DANANJAYA menjadi ARAYYAN FAJAR DANANJAYA ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak