Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2017/PN Btl KARTIKA RATNA PALUPI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARTIKA RATNA PALUPI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama ayah dan ibu didalam akta kematian ayah pemohon yang semula bernama JOYOMINARJO alias SUROMINARJO dan SAMILAH menjadi R.NG DJOJOMINARDJO dan SUMILAH
  3. Memerintahkan kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan pengadilan negeri Bantul untuk merubah nama ayah dan ibu didalam akta kematian SOEGENG (ayah) pemohon yang semula bernama JOYOMINARJO alias SUROMINARJO dengan SAMILAH menjadi R.NG DJOJOMINARDJO dengan SUMILAH dalam akta kematian ayah pemohon yang dikeluarkan oleh kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bantul nomor 00134/A/2009 tertanggal 4 April 2009
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak