Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2026/PN Btl SUTARJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 24 Feb. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUTARJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan peristiwa kematian Ibu Kandung dari PEMOHON yang bernama NGADIYEM yang telah meninggal dunia di Kirobayan RT. 004, Mulekan I Tirtosari, Kretek, Bantul pada tanggal 12 Juni 1967;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ibu Kandung dari PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna penerbitan Kutipan Akta Kematian atas nama NGADIYEM;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum;
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak