Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
323/Pdt.P/2026/PN Btl 1.Mariah
2.MARYATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 323/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mariah
2MARYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FREDI ANDRIADI,S.H.Mariah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menyatakan menurut hukum bahwa KARDI TUKUL, laki-laki, lahir di Bantul pada tanggal 31 Desember 1950, anak dari TUKUL dan BIYEM, telah meninggal dunia di Kabupaten Bantul pada tanggal 26 Juli 2009;
3. Memberikan izin kepada PARA PEMOHON untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat kematian almarhum KARDI TUKUL dalam Register Pencatatan Sipil dan menerbitkan Akta Kematian atas nama KARDI TUKUL berdasarkan Penetapan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
4. Membebankan biaya perkara kepada PARA PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak