Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
262/Pdt.P/2025/PN Btl SRI RAHAYU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 262/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Sabtu, 13 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SRI RAHAYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Ayah Kandung pemohon yang semula SISWOHARJONO menjadi SUPARMAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan  melaporkan  serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul  untuk  menerbitkan  perubahan Akta Lahir atas nama Sri Rahayu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan  ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak