Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
251/Pid.B/2017/PN Btl ANIS MUSLICHATI, SH., MH SARJIMIN Alias TOYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 251/Pid.B/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 04 Okt. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-2070/0.4.13/Epp.2/10/2017
Penuntut Umum
NoNama
1ANIS MUSLICHATI, SH., MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SARJIMIN Alias TOYO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu :

Bahwa ia terdakwa SARJIMIN Alias TOYO pada hari dan tanggal yang sudah tidak bisa diingat lagi dengan pasti pada bulan Pebruari 2017 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017, bertempat di rumah terdakwa di Dukuh VII Dsn. Puron Rt.048 Trimurti Srandakan Bantul atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan sengaja hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, baik dengan nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat atau dengan rangkaian perkataan bohong, telah membujuk saksi SUTRISNO supaya memberikan barang sesuatu berupa uang sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah), membuat hutang atau menghapus piutang Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP

atau

Kedua :

Bahwa ia terdakwa SARJIMIN Alias TOYO pada hari dan tanggal yang sudah tidak bisa diingat lagi dengan pastipada bulan Pebruari 2017 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017, bertempat di rumah terdakwa di Dukuh VII Dsn. Puron Rt.048 Trimurti Srandakan Bantul atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang berupa uang sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) yang seluruhnya atau sebagian milik saksi SUTRISNO dan uang tersebut ada pada tangannya bukan karena kejahatan Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya