Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2023/PN Btl SRI HARTATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 19 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI HARTATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menyatakan bahwa Nyai Mursiah alamat di Bantul pada tanggal 11 Januari 2004 telah meninggal dunia ibu pemohon yang bernama Sri Hartati.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Nyai Mursiah.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak