Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
372/Pdt.P/2019/PN Btl BETI KRISNAMURTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 372/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 08 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BETI KRISNAMURTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula BETTY KRISNA MURTY binti SUTARMAN manjadi BETI KRISNAMURTI binti SUTARMAN.
  3. Memerintahkan Kantor Urusan Agama kecamatan Tegalrejo untuk mencatat data catatan pinggir perubahan nama pemohon dari BETTY krisna Murty binti SUTARMAN manjadi BETI KRISNAMURTI binti SUTARMAN pada kutipan akta nikah nomor 52/16/VI/2000.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak