Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2022/PN Btl PARINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 02 Des. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal PARINAH diganti dengan FARINA JOSITA
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kab/KotaBantul untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor 5733/ Ist.A/ 2005   tanggal 24 September 2005 dari semula tercatat atas nama PARINAH diganti menjadi FARINA JOSITA ;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak