Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
265/Pdt.P/2024/PN Btl RIKA ASTIKA BR.SITEPU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 265/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RIKA ASTIKA BR.SITEPU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Ganti Nama Anak Pemohon yang semula MHD ROIDYTYA RAMADAN menjadi RADITYA NUZUL RAMADHAN.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama RADITYA NUZUL RAMADHAN.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak