| Dakwaan |
Kesatu :
Bahwa ia terdakwa SUMANTO pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2017 sekitar pukul 14.15 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2017, bertempat di Jalan jurusan Dlingo – Imogiri tepatnya di bukit Bego, Dusun Kedungbuweng, Desa Wukirsari, , Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, mengemudikan kendaraan bermotor, yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia
Dan Kedua
Bahwa ia terdakwa SUMANTO pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2017 sekitar pukul 14.15 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2017, bertempat di Jalan jurusan Dlingo – Imogiri tepatnya di bukit Bego, Dusun Kedungbuweng, Desa Wukirsari, , Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, mengemudikan kendaraan bermotor, yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan orang lain luka ringan |