Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2024/PN Btl DARUS TRI ASTUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARUS TRI ASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Tanggal dan Tahun kelahiran Pemohon yang semula tertulis 08 Agustus 1975 akan diubah menjadi 22 Agustus 1980;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan Akta Lahir atas nama Darus Tri Astuti ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak