Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2023/PN Btl SUWONDO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 24 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUWONDO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 13 Maret 2012 telah meninggal dunia Ibu pemohon yang bernama Suwondo.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan tuunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dsinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama  MINEM.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak