Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
274/Pdt.P/2019/PN Btl Wahyu Windarti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 274/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wahyu Windarti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon dari DILLA MAURA LESTYARI menjadi DILLA MAURA LESTARI;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan Turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama Anak Pemohon, dari DILLA MAURA LESTYARI menjadi DILLA MAURA LESTARI pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor : 18931/P/2009 tertanggal 7 April 2014;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak