Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2017/PN Btl DALIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DALIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa anak kandung Pemohon yang bernama :Perdana Nugraha Sukarno Putra, Lahir di Yogyakarta, tanggal 07 Februari 2002

Belum Dewasa dan belum Cakap Berbuat Hukum

3. Menetapkan bahwa Pemohon adalah Wali dari anaknya yang belum dewasa bernama:Perdana Nugraha Sukarno Putra, Lahir di Yogyakarta, tanggal 07 Februari 2002

Dan diberikan ijin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah pekarangan dengan Hak Milik Nomor 15902, Luas 239 M2, yang terletak di Bangunjiwo atas nama Perdana Nugraha Sukarno Putra

4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak