| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon Merit Sri Mrantasi, S. Pd.
- Menyatakan dan menetapkan bahwa Pemohon Merit Sri Mrantasi, S. Pd Sebagai Wali yang bernama Yohana Dewi yang terlahir Down Sindrom.
- Memberikan ijin kepada Pemohon Merit Sri Mrantasi, S. Pd untuk menjalankan kekuasaan anak kandung Yohana Dewi yang terlahir Down Sindrom untuk mengurus hak waris Yohana Dewi tersebut terhadap tanah sawah pertanian SHM No 05500 dengan luas 1372 m2 yang berlokasi di Madurejo, Prambanan, Sleman.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon Merit Sri Mrantasi, S. Pd.
|