Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
231/Pid.B/2018/PN Btl SARI ENDAH ASTUTI,SH EKO SULISTYO Als EKO Bin SUMADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 231/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Okt. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-2538/0.4.13/Epp.2/10/2018
Penuntut Umum
NoNama
1SARI ENDAH ASTUTI,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EKO SULISTYO Als EKO Bin SUMADI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa  terdakwa  EKO SULISTYO Als EKO Bin SUMADI pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2018 sekira pukul 23.00 WIB , atau setidak-tidaknya pada suatu waktu  pada bulan Juli tahun 2018, bertempat di kantor PT.WOM Finance Ruko Royal Bantul Square kapling 1  jalan Prof. Dr. Supomo Ringinharjo, Bantul dan CV. Isio Printer outlet 2 Bantul Jalan Wakhid hasyim Gose Bantul  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Yogyakarta “mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak, memotong, atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu dari beberapa perbuatan masing-masing harus di pandang sebagai perbuatan sendiri-sendiri  

Pihak Dipublikasikan Ya