Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2023/PN Btl SUGIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 22 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon

2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama orang tua Pemohon yang semula   nama JOYO SUTRISNO Jenis Kelamin Laki laki menjadi NY. JOYO SUTRISNO/PANTES Jenis kelamin Perempuan;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Perubahan Akta Kematian atas nama NY.JOYO SUTRISNO/PANTES Jens kelamin Perempuan;

4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak