| Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa AGUNG SASONGKO alias BLEMBONG bin AGUS KARYONO, Sdr. ADIEN ARROHMAN (berkas terpisah dan telah diversi), Sdr. ARYAN alias CEMPLON, Sdr. HERU KURNIAWAN, Sdr. WILDAN, Sdr. RAHMAT FAUZI, Sdr. DIMAS PUTRA dan beberapa orang lain yang tidak dikenal (seluruhnya belum tertangkap), pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2017 sekira pukul 23.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari tahun 2017, bertempat di Dsn Payak, Kel. Srimulyo, Kec. Piyungan, Kabupaten Bantul, atau setidak-tidaknya di tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang |