Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2023/PN Btl SURADAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2023/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 30 Des. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURADAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Bantul, Kabupaten Bantul,  pada Tanggal 26 februari 1955 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Kliyem karena sakit dan dikebumikan di Bantul;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bantul di Bantul  untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama Kliyem tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak