Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/PDT.P/2016/PN Btl KARJILA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Jan. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/PDT.P/2016/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARJILA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula KARJILAH menjadi KARJILA.
  3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul setelah diajukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul nomor 751 Jo S.1927 No.564 tertanggal 29 Juni 1998.
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak