Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
242/Pid.B/2018/PN Btl HEALLI MULYAWATI S, SH EDI SUSANTA, S.Ag Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 242/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Okt. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-2605/0.4.13/Epp.2/10/2018
Penuntut Umum
NoNama
1HEALLI MULYAWATI S, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EDI SUSANTA, S.Ag[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa EDI SUSANTA S.Ag pada hari Rabu tanggal 18 April 2018 sekira pukul 11.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2018 bertempat di Depan Rumah Makan Sambal Sawah Desa Galurejo Kecamatan Lendah Kabupaten Kulon Progo atau sebagaimana ketentuan Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Bantul berwenang untuk mengadili, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan

Pihak Dipublikasikan Ya