Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2024/PN Btl Warsilah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Warsilah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Anak Pemohon yang semula Warsilah menjadi Arsyila Senja Farzana
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi
    penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada Akta Lahir atas nama Arsyila Senja Farzana
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak