Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2020/PN Btl Sukijah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 11 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sukijah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki tanggal lahir  Ibu  Pemohon di dalam Kutipan Akta Kematian No. 3402_KM-23032018_0032, dari semula tertulis dengan tanggal lahir 31 Desember 1944 dirubah/diperbaiki menjadi tertulis  dan terbaca 31 Desember 1930;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul atau Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjuka turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah/memperbaiki tanggal lahir Ibu Pemohon;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak