Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2018/PN Btl WENI MEGAWATI IRMAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2018/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 25 Okt. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WENI MEGAWATI IRMAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah Nama  Pemohon yang semula bernama WENY MEGAWATI IRMAWAN  menjadi WENI MEGAWATI IRMAWAN;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah Nama  Pemohon yang dikeluarkan  oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul No. 2820/Ist.A/1994 tertanggal, 8 Desember 1994 dari WENY MEGAWATI IRMAWAN  menjadi WENI MEGAWATI IRMAWAN;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak