| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan bahwa di Bantul, Kalimundu, Gandingharjo, Sanden, Bantul DIY pada tanggal 5 Februari 1970 telah meninggal dunia nenek kandung pemohon yang bernama Saliyem;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama Saliyem;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|