Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
260/Pid.B/2017/PN Btl Yozephin P. Purworini, S.H. BAYU SETIYAWAN Bin DWI SUSANTO PARJAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 260/Pid.B/2017/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Okt. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B-2047/0.4.13/Epp.2/09/2017
Penuntut Umum
NoNama
1Yozephin P. Purworini, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BAYU SETIYAWAN Bin DWI SUSANTO PARJAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa BAYU SETIYAWAN Bin DWI SUSANTO PARJAN, pada waktu yang tidak dapat diketahui secara pasti di bulan Maret 2016 sekira pukul 18.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2016, diĀ  Dusun Menang RT 02 Desa Srihardono Kecamatan Pundong Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, telah dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, sebagai yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukanĀ Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya