Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2020/PN Btl PT. BPR MATARAM MITRA MANUNGGAL 1.R. Muh Agus Setiawan, ST.
2.Heny Purwanti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR MATARAM MITRA MANUNGGAL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Heri Purwoko, S.E.PT. BPR MATARAM MITRA MANUNGGAL
Tergugat
NoNama
1R. Muh Agus Setiawan, ST.
2Heny Purwanti
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 149.446.968,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Kredit No. 002/KF/M3-KSH/IV/2018 tanggal 18 April 2018;
  3. Menyatakan menurut hukum perbuatan TERGUGAT I dan TERGUGAT II yang tidak melakukan pembayaran hutang sesuai Perjanjian Kredit No. 002/KF/M3-KSH/IV/2018 tanggal 18 April 2018 adalah  Wanprestasi  kepada PENGGUGAT;
  4. Menyatakan Putus Perjanjian Kredit No. 002/KF/M3-KSH/IV/2018 yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat;
  5. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk MEMBAYAR lunas keseluruhan hutangnya kepada PENGGUGAT, yaitu  (sisa pokok+bunga) sebesar Rp. 121.124.370,- (seratus dua puluh satu juta seratus dua puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah) beserta jumlah denda sebesar Rp. 28.322.598 (dua puluh delapan juta tiga ratus dua puluh dua ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah) secara seketika sejak putusan ini dijatuhkan sampai dengan berkekuatan hukum tetap;
  6. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II apabila tidak melunasi keseluruhan hutangnya sebagaimana dalam Petitum angka/nomor 5 di atas, untuk menyerahkan barang jaminan dalam perkara ini kepada PENGGUGAT, yaitu:
    1. No. BPKB                           : L-02503270.I

Merk / No. Polisi: Honda / AB 1207 VK

Atas nama : Hj. Siti Dahriyah

  1. No. BPKB                           : I-08843445.I

Merk / No. Polisi: Mitsubishi / AD 7261 GF

Atas Nama: Wawan Dwi Prasetyo S PD

  1. No. BPKB                           : H-06051299.I

Merk / No. Polisi: Mitsubishi / AB 1805 PH

Atas Nama: Elly Listya Ningrum

secara sukarela dan tanpa syarat untuk kemudian dilakukan lelang. Tetapi bilamana ternyata TERGUGAT tidak mau/tidak bersedia menyerahkan barang jaminan, maka terhadap barang jaminan tersebut penyerahannya dilakukan dengan upaya paksa, apabila perlu dengan bantuan alat perlengkapan negara yang sah;

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan serta diletakkan dalam perkara ini;
  2. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak