Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
317/Pdt.P/2026/PN Btl SUBANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 317/Pdt.P/2026/PN Btl
Tanggal Surat Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SUBANDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Priyo Sejati, S.H.SUBANDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian Ibu Kandung PEMOHON yang bernama JENIT telah meninggal dunia di Tulasan RT. 003, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul pada tanggal 22 Juli1977;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan kematian Ibu Kandung PEMOHON tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul guna menerbitkan Akta Kematian atas nama JENIT;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
SUBSIDAIR :
Apabila Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain, mohon ditetapkan sebagaimana mestinya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak