Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
121/Pdt.G/2024/PN Btl NATA HERO SOESILO 1.Ratna Laylawati Phangka
2.NATA SANJAYA
3.MIRAWATI
4.YENNIE NATA
5.LINDA
6.MARLINE BEATRICE
7.SUGIYEM
8.SAFRI WAHYUNINGSIH
9.APRIAN BASUKI
10.AGUS LUSIANTO
11.KANTOR NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SUGI SIGIT MAHANANI ENARWANTO, S.H.
12.KUNTORO ARIANTO, S.H
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 121/Pdt.G/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1NATA HERO SOESILO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ratna Laylawati Phangka
2NATA SANJAYA
3MIRAWATI
4YENNIE NATA
5LINDA
6MARLINE BEATRICE
7SUGIYEM
8SAFRI WAHYUNINGSIH
9APRIAN BASUKI
10AGUS LUSIANTO
11KANTOR NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SUGI SIGIT MAHANANI ENARWANTO, S.H.
12KUNTORO ARIANTO, S.H
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANTUL
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 2.000.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, dan TERGUGAT VI untuk membayar ganti kerugian senilai Rp. 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)  kepada PENGGUGAT;
  3. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak