Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
213/Pdt.P/2021/PN Btl Siti Choriyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 213/Pdt.P/2021/PN Btl
Tanggal Surat Selasa, 26 Okt. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Choriyah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUSTOPA, S.H., M.H.Siti Choriyah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada Kantor Imigrasi Yogyakarta untuk memperbaiki Nama PEMOHON dari SITI CHAIRIYAH menjadi SITI CHORIYAH, tempat lahir TANJUNG KARANG menjadi BANDAR LAMPUNG, dan nama ayah kandung HADI SUPANGAT menjadi SLAMET, pada Paspor PEMOHON nomor: C. 3858102 tertanggal 17 Juni 2019 ;
  3. Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini berdasarkan peraturan yang berlaku ;

SUBSIDIAIR :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak