| Petitum |
PRIMAIR :
- Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada Kantor Imigrasi Yogyakarta untuk memperbaiki Nama PEMOHON dari SITI CHAIRIYAH menjadi SITI CHORIYAH, tempat lahir TANJUNG KARANG menjadi BANDAR LAMPUNG, dan nama ayah kandung HADI SUPANGAT menjadi SLAMET, pada Paspor PEMOHON nomor: C. 3858102 tertanggal 17 Juni 2019 ;
- Membebankan semua biaya yang timbul dalam Permohonan ini berdasarkan peraturan yang berlaku ;
SUBSIDIAIR :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono) |