Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
47/Pid.B/2019/PN Btl DIAN NUR UMAMI ESTI RAHAYU, SH.MH Andi Tri Bin Sugiyarto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 47/Pid.B/2019/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Feb. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-343/0.4.13/Epp.2/02/2019
Penuntut Umum
NoNama
1DIAN NUR UMAMI ESTI RAHAYU, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Andi Tri Bin Sugiyarto[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa ANDI TRI  bin SUGIYARTO pada hari  Rabu  tanggal 5 Desember 2018 sekira pukul 00.15  wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2018 atau setidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018, bertempat di cucian sepeda motor/rumah yang terletak di Dusun Bungkus  rt 01 Ds.Parangtritis,kec Kretek , Kabupaten Bantul  atau setidak tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan yang tertutup yang ada rumahnya,dilakukan oleh orang yang disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak  mengambil barang sesuatu  yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan   orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum

Pihak Dipublikasikan Ya