Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
106/Pdt.Plw/2020/PN Btl Sri Arini 1.BPR Chandra Mukti Artha
2.dolin ardian risakotta
3.Mirza Ardian Prasetya
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 106/Pdt.Plw/2020/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 30 Nov. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sri Arini
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Wijaya Kusuma, SH.Sri Arini
Tergugat
NoNama
1BPR Chandra Mukti Artha
2dolin ardian risakotta
3Mirza Ardian Prasetya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER:

  1. Menerima Perlawanan Ini  untuk Seluruhnya.--------------------------------------------------
  2. Menyatakan Dan Menetapkan Bahwa Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bantul No: 12/Pdt.Eks.HT/2020/PN.Btl. tentang Eksekusi Hak Tanggungan. Adalah Tidak Sah.--
  3. Menyatakan Dan Menetapkan Bahwa Pelaksanaan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bantul No: 12/Pdt.Eks.HT/2020/PN.Btl. tentang Eksekusi Hak Tanggungan. Adalah cacat Hukum----------------------------------------------------------------------------------
  4. Membatalkan Dan Mencabut Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bantul No: 12/Pdt.Eks.HT/2020/PN.Btl. tentang Eksekusi Hak Tanggungan.-------------------------
  5. Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Bantul Untuk Memberitahukan Salinan Resmi Putusan Perkara In Casu Kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul.---------------------------------------------------------------------------------------------------

 

SUBSIDAIR :--------------------------------------------------------------------------------------------------

  1. Menerima Perlawanan Ini Untuk Sebagian.---------------------------------------------------
  2. Menyatakan dan Menetapkan bahwa Perbuatan Terlawan I, Terlawan II dan Terlawan II adalah Perbuatan Melawan Hukum.-------------------------------------------
  3. Menyatakan Dan Menetapkan Perjanjian Kredit No. 303 Tertanggal 28 Juli 2018 adalah TIDAK SAH SECARA HUKUM oleh karena batal demi Hukum.-------------------
  4. Menyatakan Peletakan Dan Pelaksanaan objek Eksekusi Hak Tanggungan  Terhadap:--------------------------------------------------------------------------------------------- BENDA TETAP, berupa  tanah dan bangunan sebagaimana yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No. 06921, Desa Ngestiharjo, Kasihan Bantul, Luas 243 Meter Persegi  (M2) atas nama SRI ARINI adalah TIDAK SAH secara hukum. .--------------------------------------------------------------------------
  5. Mencabut Eksekusi Hak Tanggungan Eksekusi Hak Tanggungan  dan mengembalikannya kepada PELAWAN.--------------------------------------------------------
  6. Menyatakan objek Eksekusi Hak Tanggungan  adalah sah milik PELAWAN.-----------
  7. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Bantul untuk memberitahukan salinan resmi putusan perkara in casu kepada kantor pertanahan kabupaten bantul.-------------------------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak