Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
307/Pdt.P/2024/PN Btl CINDY GEA MONIX Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 307/Pdt.P/2024/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1CINDY GEA MONIX
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Musa Akbar, S.H.CINDY GEA MONIX
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;

 

  1. Menetapkan nama anak Pemohon yang semula ARFAN LIN GEA PUTRA AGUSTA menjadi ARFAN PUTRA AGUSTA;
  2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan dan melaporkan serta menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul untuk menerbitkan perubahan pada akta kelahiran No. 3402-LT-29032021-0019 tertanggal            29 Maret 2021;
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak