Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2017/PN Btl. CAECILIA SITI ZURIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2017/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CAECILIA SITI ZURIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula bernama SITI ZURIATI menjadi CAECILIA SITI ZURIATI dan nama ayah Pemohon yang semula bernama ZUPRI PURNOMO menjadi JUPRI PURNOMO
  3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan resmi penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah nama pemohon dan nama ayah pemohon di dalam akta kelahiran Pemohon Nomor 14.759/1989/F dari semula nama pemohon tercatat SITI ZURIATI menjadi CAECILIA SITI ZURIATI dan nama ayah pemohon dari semula tercatat ZUPRI PURNOMO menjadi JUPRI PURNOMO
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak