Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2020/PN Btl MARJILAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2020/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 19 Jun. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARJILAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama Ibu dari Kakek Pemohon yang semula bernama TUKINEM menjadi SADIKEM;
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubahah nama  Ibu dari Kakek Pemohon yang semula bernama TUKINEM menjadi SADIKEM dalam Akta Kematian Kakek pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Nomor 3402-KM-08102015-0013 tertanggal 18-10-2015;
  4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak