Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2017/PN Btl Drs. EDI SANTOSO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Mei 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2017/PN Btl
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs. EDI SANTOSO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1APRILLIA SUPALIYANTO MS, SH., CLA.,Drs. EDI SANTOSO
2AHANG PRADATA, SH.,Drs. EDI SANTOSO
3SUSMARTONO ARIWIBOWO, SH.,Drs. EDI SANTOSO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan bahwa EUSTACHIUS SANTOSO atau EUSTACHIUS SANTOSA atau E. SANTOSA atau E. SANTOSO atau EDI SANTOSO, yang lahir di Tegal pada tanggal 24 November 1940 adalah nama yang sama atas diri satu orang yang bernama : EDI SANTOSO sebagaimana tercatat dalam E-KTP (kartu tanda penduduk) Nomor : 3402082411400001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul dan Kutipan Akta Nikah Nomor : 304/29/VIII/2002 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul;

 

  1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak