Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
81/Pid.Sus/2019/PN Btl (Lalu-Lintas) AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH SUGENG RIYANTO bin TRI WIBOWO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Lalu Lintas
Nomor Perkara 81/Pid.Sus/2019/PN Btl (Lalu-Lintas)
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Mar. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-612/0.4.13/Ep.2/03/2019
Penuntut Umum
NoNama
1AHMAD ALI FIKRI PANDELA, SH.MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUGENG RIYANTO bin TRI WIBOWO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

 

-------- Bahwa ia terdakwa SUGENG RIYANTO bin TRI WIBOWO pada hari Rabu tanggal 05 Desember 2018 sekitar pukul 20.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember tahun 2018 bertempat di Jalan Srandakan tepatnya di Dusun Bandung, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul, mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

 

Pihak Dipublikasikan Ya