Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2019/PN Btl KUSNANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUSNANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak angkat pemohon yang semula bernama Keysha putri azahra  menjadi KEYSHA PUTRI NUR JANNAH
  3. Memerintahkan kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bantul atau kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bantul setelah ditunjukkan  turunan resmi penetapan pengadilan negeri Bantul untuk merubah nama anak angkat pemohon yang dikeluarkan oleh kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Magelang Nomor 3308-LT-05062015-0005 tertanggal 5 juni 2015 dari Keysha putri azahra  menjadi  KEYSHA PUTRI NUR JANNAH
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak