Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
120/Pid.B/2019/PN Btl RUDI DWI PRASTYONO, SH Rachmad Pristianto Alias Antok Alias Gajah Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 120/Pid.B/2019/PN Btl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Apr. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-973/0.4.13/Epp.2/04/2019
Penuntut Umum
NoNama
1RUDI DWI PRASTYONO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Rachmad Pristianto Alias Antok Alias Gajah[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa RACHMAD PRISTIANTO alias ANTOK alias GAJAH, pada Hari Sabtu tanggal 04 Agustus 2018 sekira pukul 23.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Agustus tahun 2018, bertempat di Bangunjiwo, Kasihan, Kabupaten Bantul, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap saksi korban FITRI FATMAWATI dan RENDYANTO alias RENDY hingga mengalami rasa sakit atau luka

Pihak Dipublikasikan Ya