Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
473/Pdt.P/2019/PN Btl GIYEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 473/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Jumat, 06 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menyatakan bahwa di Bantul pada tanggal 15 Januari 1996 telah meninggal dunia bernama ibu dengan pemohon bernama Jamiyem.
  3. Memerimtahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk menerbitkan Akta Kematian ibu Pemohon yang bernama Jamiyem.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak