Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
129/Pdt.P/2016/PN Btl. BERNADETA AMALIA INDRIA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 129/Pdt.P/2016/PN Btl.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BERNADETA AMALIA INDRIA SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah tempat dan  bulan lahir anak Pemohon dari bantul 02 September 2009 menjadi Yogyakarta 02 Agustus 2009 .
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul untuk merubah tempat dan  bulan lahir anak Pemohon dari bantul 02 September 2009 menjadi Yogyakarta 02 Agustus 2009 pada akte kelahiran anak pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas kependudukan dan pencatatan sipil bantul Nomor 340-07022013-0030 tertanggal 20 Februari 2016
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak