Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2019/PN Btl PUTTY JATI PRATIWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2019/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 28 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUTTY JATI PRATIWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah nama Pemohon dari nama semula PUTTY JATI PRATIWI menjadi nama FITHROTIN FAIZAH.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah ditunjukkan turunan Resmi Penetapan Pengadilan Negeri Bantul oleh Pemohon, untuk segera merubah / mengganti nama Pemohon dari nama PUTTY JATI PRATIWI menjadi nama FITHROTIN FAIZAH pada Kuthipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Semarang Nomor : 1188/TP/1997, tertanggal 6 Maret 1997.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak