Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
145/Pdt.P/2025/PN Btl WAJINEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 145/Pdt.P/2025/PN Btl
Tanggal Surat Senin, 09 Jun. 2025
Nomor Surat 17/2025
Pemohon
NoNama
1WAJINEM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ALWI, S. H.WAJINEM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 18 Januari 1980 di Banyakan III, Kal. Sitimulyo, Kap. Piyungan Kab. Bantul telah
    meninggal dunia seorang Bernama Alm. NGADIMIN yang dikubur di Makam Dusun Padangan, Sitimulyo, Piyungan; 
  3. Memerintahkan kepada  Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul untuk mencatat tentang
    kematian Alm. NGADIMIN dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus  
    menerbitkan Akta Kematian atas nama Alm. NGADIMIN;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak