Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
81/Pid.Sus/2018/PN Btl (Kesehatan) ANIS MUSLICHATI, SH., MH TEGAR HIDAYATULLAH Alias CODOT Bin KASIJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 81/Pid.Sus/2018/PN Btl (Kesehatan)
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 24 Apr. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B-1132/0.3.13/Euh.2/03/2018
Penuntut Umum
NoNama
1ANIS MUSLICHATI, SH., MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TEGAR HIDAYATULLAH Alias CODOT Bin KASIJO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa  TEGAR HIDAYATULLAH Alias CODOT Bin KASIJO,  pada hari  Selasa tanggal 13 Februari 2018 sekitar pukul 21.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2018, bertempat di Warung Gorengan  yang beralamat  di Kranginan Rt.05 Desa Potorono Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bantul,  dengan sengaja telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana  dimaksud  dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3).

Pihak Dipublikasikan Ya