Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2022/PN Btl MARYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2022/PN Btl
Tanggal Surat Rabu, 15 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARYATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANTARIKSA AGUNG TRI CAHYONO,S.H.MARYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor:4055/Ist.A/2003 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul tertanggal 02 Agustus 2003 dan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Pemohon dengan NIK:3402025505910003, yang pada dokumen tersebut semula tertulis MARYATI, dirubah sedemikian rupa sehingga nama Pemohon menjadi tertulis: SYIFA MARYATI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul agar perubahan nama Pemohon tersebut dicatat di dalam register;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak